PERANAN
GURU AL-QUR’AN DALAM MELAKSANAKAN KEMAMPUAN BACA TULIS AL-QUR’AN SISWA
DI
LUAR JAM PELAJARAN DI MTS.............
MEDAN
............
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmannirrahhim
Alhamdulillah, puji syukur kepada
Allah SWT karena atas Rahmat dan Karunia-Nya kita dapat menikmati kehidupan dan
melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, sehingga penulis dapat menyelesaikan
proposal ini. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, semoga kita menjadi
umat yang senantiasa bershalawat kepadanya. Amiin.
Proposal ini disusun berdasarkan
pembahasan yang telah dipelajari dan bertujuan untuk memperdalam pengetahuan
tentang metode Penelitian kualitatif.
Apabila terdapat kekurangan dalam
penyusunan, penulis mohon maaf. Penulis harapkan kritik dan saran yang
membangun bagi teman-teman yang membacanya.
Semoga bermanfaat bagi kita
semua.
Demikianlah dan Penulis ucapkan
terima kasih.
Medan, Februari 2016
Hormat Saya,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.. Latar Belakang Masalah
B.. Fokus Penelitian
C.. Rumusan
Masalah
D.. Tujuan Penelitian
E... Manfaat Penelitian
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.. Kajian
Tentang Peranan Guru Al-Qur’an
1... Pengertian
Peranan
2... Pengertian
Guru
3... Pengertian
Guru Al-Qur’an
4... Tugas
Guru Al-Qur’an
5... Peranan
Guru Al-Qur’an dalam Melaksanakan Baca Tulis Al-Qur’an
B.. Kajian
Tentang Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an
1... Pengertian
Kemampuan
2... Pengertian
Membaca Al-Qur’an
2.1. Metode
Membaca Al-Qur’an
3... Pengertian
Menulis
C.. Kajian
Tentang Di Luar Jam Pelajaran (Ekstrakurikuler)
1... Pengertian
Ekstrakurikuler
2... Tujuan
Ekstrakurikuler
3... Jenis-jenis
Kegiatan Ekstrakurikuler
D.. Kajian
Penelitian Yang Relevan
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.. Tujuan
Penelitian
B.. Jenis
Penelitian
C.. Lokasi
Penelitian
1... Keadaan
Fasilitas
2... Keadaan
Siswa
3... Keadaan
Guru
D.. Sumber
Data
E... Prosedur
Pengumpulan dan Perekaman Data
1... Observasi
2... Wawancara/Interview
3... Dokumentasi
F... Pemeriksaan
atau Pengecekan Keabsahan Data
G.. Analisis
Data
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejak manusia lahir ke
dunia, telah dibekali oleh Allah SWT dengan adanya rasa ingin tahu. Adapun
wujud dari keingintahuan ini adalah adanya akal. Dengan akal manusia berpikir
sehingga dia mendapatkan ilmu pengetahuan yang semakin lama akan terus
berkembang. Untuk memperdalam kemampuan akal itu, maka diperlukan pendidikan.
Pendidikan merupakan hal terpenting dalam kehidupan kita, sebagaimana Allah SWT
memerintahkan Nabi Muhammad SAW dengan perintah Iqra' (bacalah) yang tertera
dalam Al-Qur’an surat Al-'Alaq ayat 1-5.
, الْأَكْرَمُ وَرَبُّكَ اقْرَأْ ,
عَلَقٍ مِنْ الْإِنسٰنَ خَلَقَ
, خَلَقَ لَّذِىا رَبِّكَ بِاسْمِ اقْرَأْ
يَعْلَمْ لَمْ مَا الْإِنسٰنَ عَلَّمَ, بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الَّذِى
Artinya :
“Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar
(manusia) dengan perantaraan Kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya”.
(QS. Al-‘Alaq ayat 1-5).[1]
Ayat tersebut
merupakan perkenalan dan petunjuk dari Allah SWT. Bahwa Dialah pencipta
segala sesuatu di jagat raya ini dan telah menciptakan manusia dari
segumpal darah melalui proses yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Allah SWT
menyatakan diri-Nya bahwa Dialah yang Maha Pemurah, sehingga bukan untuk
dijauhi apalagi ditakuti, akan tetapi harus didekati sendiri. Dialah Maha pendidik
yang bijaksana, mendidik manusia dengan ilmu pengetahuan dan dengan menulis
dan membaca.[2]
Dari makna ayat
ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa, sebagai makhluk yang mampu
menerima pendidikan atau makhluk yang bisa dididik, menuntut ilmu
sangatlah penting bagi kelangsungan hidup kita di dunia. Dalam proses pendidikan
upaya atau usaha guru sangatlah penting demi kelangsungan proses belajar
mengajar yang baik.
Dalam pengertian
upaya atau usaha mempunyai arti yang sama yaitu “ikhtiar untuk mencapai
sesuatu yang hendak dicapai”.[3]
Sedangkan pengertian guru itu sendiri adalah “pendidik professional, karena
secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian
tanggung jawab pendidikan, yang sebenarnya menjadi tanggung jawab
para orang tua”.[4]
Keberhasilan
suatu pendidikan banyak ditentukan oleh adanya hubungan kasih sayang
antara guru dan anak didik. Hubungan ini membuat anak didik merasa
tentram sehingga tidak merasa takut pada gurunya atau lari dari ilmunya.
Guru adalah publik figur yang akan dijadikan panutan para anak didiknya.
Oleh sebab itu, perilaku guru baik bersifat personal maupun sosial, senantiasa
dijadikan parameter sebagai sosok guru. Maka sebagai seorang guru harus
memiliki akhlak yang luhur yang nantinya bisa dijadikan suri teladan bagi anak
didiknya.
Dalam usaha
peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur'an pada anak didik juga tidak terlepas
dari upaya guru untuk membantu siswa membaca dan menulis Al-Qur’an agar dapat
memahami isi Al-Qur'an. Terlebih anak didik yang dimaksud adalah anak-anak
yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang memasuki ke jenjang Madrasah
Tsanawiyah, yang notabene masih banyak sekali yang belum mampu dan
memerlukan bimbingan yang ekstra dari guru Al-Qur’an untuk meningkatkan kemampuan
baca tulis Al-Qur'an mereka. Karena anak didik yang bersekolah di Madrasah
Tsanawiyah haruslah mampu dan wajib untuk dapat menulis dan membaca Al-Qur’an,
serta kemampuan membaca dan menulis termasuk keterampilan yang harus
dipelajari dengan sengaja. Tidak samahalnya dengan belajar berbicara. Kemampuan
mendengarkan dan berbicara termasuk kemampuan yang diperoleh dengan
sewajarnya, maksudnya anak mempelajari fungsi itu dengan sendirinya.[5]
Pembelajaran
Al-Qur'an sebenarnya tidak hanya menjadi tugas guru di sekolah, tetapi menjadi
tugas kita sebagai orang mukmin. Orang mukmin yang percaya dengan Kitabullah
yaitu Al-Qur'an yang menjadi pedoman kita semua. Agar para anak didik khususnya
disini yaitu siswa Madrasash Tsanawiyah dapat memahami isi Al-Qur'an, maka
salah satu caranya adalah dengan mampu membacanya.
Selain menyeru
mendidik anak membaca Al-Qur'an, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya
mendidik anak menulis huruf-huruf Al-Qur'an. Anak diharapkan memiliki kemampuan
menulis (kitabah) aksara Al-Qur'an dengan baik dan benar dengan cara imla'
(dikte) atau setidaknya dengan cara menyalin (naskh) dari mushaf. Ketepatan membaca
dan menulis tersebut diistilahkan dengan
tartil. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al-Muzammil
ayat 4:
وَرَتِّلِ الْقُرْﺀَﺍنَ تَرْتِيْلاَ
Artinya :
“
. . . Dan bacalah Al Qur’an itu dengan (bacaan) yang tartil”. (QS. Al-Muzammil
ayat 21).[6]
Sebagai
umat muslim yang sejati, maka tentulah mesti mengerti tentang kitabullah
sebagai pedoman hidup di dunia, baik membacanya, serta memahami yang terkandung
di dalamnya. Hal ini merupakan kelanjutan misi pendidikan di madrasah yang
lebih mengutamakan pendidikan agama Islam dari pada bidang studi umum. Baik
dari bidang Aqidah dan Akhlak, Fiqih, SKI, Al-Qur’an dan lain-lain. Setiap
siswa, yang menimba ilmu di Madrasah Tsanawiyah sewajarnya dapat mengerti cara
membaca al-Qur’an dengan baik. Namun kenyataannya, masih banyak anak yang
belajar di Madrasah Tsanawiyah yang belum bisa membaca al-Qura’an. Hal ini
merupakan persmasalahan yang tidak sewajarnya terjadi di lingkungan pendidikan
madarasah.
Berdasarkan
pengamatan pra penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa kemampuan baca tulis Al Qur’an
siswa di MTS............. Medan ............ sebagian masih kurang baik
kemampuannya dan sebagian lagi cukup baik kemampuannya dalam baca tulis
Al-Qur’an. Maka peneliti merasa tertarik untuk mengadakan penelitian di MTS.............
Medan ............ terkait dengan peranan guru Al-Qur’an dalam melaksanakan
kemampuan baca tulis Al-Qur'an siswanya. Maka judul yang diajukan dalam skripsi
ini yaitu ''PERANAN GURU AL-QUR’AN DALAM MELAKSANAKAN KEMAMPUAN BACA TULIS
AL-QUR'AN SISWA DI LUAR JAM PELAJARAN DI MTS............. MEDAN ............''.
B. Fokus Penelitian
Menghindari
tidak terjadinya kesalah pahaman dalam penelitian ini, maka penulis memberikan
batasan dalam masalah yang akan diteliti yaitu “Peranan Guru Al-Qur’an dalam
Melaksanakan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Siswa di Luar Jam Pelajaran Di MTS.............
Medan ............” dalam hal ini penulis akan berusaha mencari tahu apa dan
bagaimana pelaksanaan yang diterapkan oleh guru Al-Qur’an di MTS.............
untuk melaksanakan kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran.
Walaupun pembelajaran Al-Qur'an
sebenarnya tidak hanya menjadi tugas guru di sekolah, tetapi menjadi tugas kita
sebagai orang mukmin, namun penulis memfokuskan peranan guru Al-Qur’an secara
khusus dalam membimbing dan melatih dalam melaksanakan kemampuan baca tulis
Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan fokus
penelitian tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana guru Al-Qur’an
dalam membimbing dan melatih pelaksanakan kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa
di luar jam pelajaran di MTS............. Medan ............?
2.
Bagaimana keberhasilan
yang dicapai guru Al-Qur’an dalam membimbing dan melatih pelaksanaan kemampuan
baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di MTS............. Medan ............?
3.
Apa yang menjadi
kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatan guru Al-Qur’an dalam melaksanakan kemampuan
baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di MTS............. Medan ............?
D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, penelitian ini mempunyai tujuan:
1.
Untuk mengetahui guru
Al-Qur’an dalam membimbing dan melatih pelaksanakan kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di MTS.............
Medan .............
2.
Untruk mengetahui
keberhasilan yang dicapai guru Al-Qur’an dalam membimbing dan melatih
pelaksanaan kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di MTS.............
Medan .............
3.
Untuk mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan hambatan guru Al-Qur’an dalam melaksanakan kemampuan
baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di MTS............. Medan .............
E. Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat berguna, baik secara teoritik,
akademis maupun secara praktis.
a.
Secara Akademis
1)
Untuk memberikan
sumbangan pemikiran tentang peranan guru Al-Qur’an dalam
melaksanakan kemapuan baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di
Al-Washliyah medan .............
2)
Untuk menambah khazanah
keilmuan dan wawasan bagi peneliti khususnya dan pembaca pada umumnya.
b.
Secara Praktis
1)
Memberikan
informasi pada madrasah, terutama pada pembaca tentang peranan Guru Al-Qur’an dalam
melaksanakan kemapuan baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran.
2)
Secara praktis,
hasil penelitian ini dapat menambah perbendaharaan kepustakaan bagi Universitas Negeri Islam
Sumatera Utara, khususnya mengenai pelaksanaan penelitian kualitatif.
c. Secara pragmatis, hasil penelitian ini dapat dijadikan
referensi bagi para mahasiswa, khususnya mahasiswa PAI dan mahasiswa pada
umumnya yang ingin mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan penelitian
kualitatif.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Kajian Tentang Peranan Guru Al-Qur’an
1. Pengertian Peranan
Secara etimologis
“peranan” berasal dari atau kata dasar “peran” yang ditambah dengan akhiran-an,
sehinggah berarti hal atau peristiwa. Peranan adalah “sesuatu yang menjadi
bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama (dalam terjadinya sesuatu hal
atau peristiwa)”.[7]
Sedangkan dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia peranan berarti “bagian dari
tugas utama yang harus dilakukan”.[8]
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dimaksud dengan peranan di sini adalah
tugas utama guru Al-Qur’an membimbing dan melatih dalam melaksanakan kemampuan
baca tulis Al-Qur’an siswa.
Maka dengan itu seorang
guru Al-Qur’an merupakan bagian dari lingkungan yang sangat penting peranannya
dalam membantu anak mengembangkan kemampuan dan potensinya agar bermanfaat bagi
kehidupannya, baik secara perorangan maupun sebagai anggota masyarakat, serta
untuk persiapan kehidupannya yang akan datang, tugas utama ini merupakan
kewajiban seorang guru yang harus dilaksanakannya dalam membantu anak didiknya.
Menurut Dra. Rosdiana
A. Bakar, M.A mengatakan bahwa “Peranan adalah proses aktif dan inisiatif yang
muncul dari suatu pihak, yang dapat terwujud sebagai suatu kegiatan nyata
apabila terpenuhi oleh tiga faktor pendukungnya, yaitu: adanya kemauan,
kemampuan dan kesempatan”.[9]
Adapun
maksud pengertian peranan di atas adalah suatu proses aktif dan berinisiatif
dalam terjadinya proses pengembangan pendidikan pada anak didiknya. Seorang
guru yang memiliki kemauan, kemampuan dan kesempatan dalam mengajarkan anak
didiknya, maka guru tersebut akan mendapatkan hasil dari apa yang telah ia
ajarkan kepada anak didiknya dengan baik, dan keinginan guru untuk membuat anak
didiknya mendapatkan hasil belajar yang baik akan dapat terwujudkan.
2. Pengertian Guru
Menurut Prof. Dr. H.
Haidar Putra Daulay, MA bahwa:
Guru adalah orang yang memberikan ilmu
kepada peserta didik, serta membimbing jiwa mereka sekaligus pula mengarahkan
tingkah laku mereka kepada yang baik. Tugas mereka ada tiga hal. Pertama,
mentransfer ilmu, memberikan ilmu kepada peserta didiknya dalam bentuk proses
pengajaran. Kedua, menanamkan nilai-nilai yang baik, dalam hal ini menanamkan value (nilai). Ketiga, melatih mereka
untuk memiliki keterampilan dan amal yang baik. Guru ini dapat berfungsi dan
melaksanakan tugasnya pada pendidikan formal dan nonformal.[10]
Maka dengan itu seorang
guru bukanlah semata mata hanya sebagai pengajar” yang melakukan “transfer of knowledge” tetapi juga
harus melakukan “transfer of values” dan
sekaligus sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa
dalam mengajar. Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus
memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan kepribadian
sebagai pendidik terkadang lebih berat dari pada profesi lainnya. Seorang guru
harus dapat dipercayai untuk mengenal nilai-nilai yang dianut berkembang dalam
masyarakat, dan seorang guru harus dapat mengubah peserta didik ke arah yang
lebih baik, dan mengarahkan kepada tujuan dari hasil yang akan dicapai.
Buchori mengatakan
bahwa: “guru adalah merupakan kunci keberhasilan sebuah lembaga pendidikan,
baik atau buruknya perilaku atau cara mengajar guru akan sangat mempengaruhi
citra dalam pendidikan”.[11]
Dari
pengertian di atas maka dapat dikatakan bahwa guru adalah seseorang yang
disebut sebagai penasehat, bahkan sebagai orangtua walaupun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasihat dan tidak berharap dapat menasehati
orang. Menjadi seorang guru berarti mampu memberi pengajaran dan mampu
menciptakan orang menjadi lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Oleh
sebab itu sumber daya guru harus selalu dikembangkan baik melalui tenaga
pendidik lebih meningkat dan lebih profesional.
3. Pengertian Guru Al-Qur’an
Guru
Pendidikan Agama Islam (GPAI) ialah “Pendidik yang melakukan kegiatan
bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap peserta
didiknya untuk mencapai tujuan
pendidikan agama Islam”. Di dalam GBPP mata pelajaran pendidikan agama Islam
kurikulum 1999, tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu: “agar siswa memahami,
menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi manusia
muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia”.[12]
Sedangkan
menurut Abdul Majid dan Dian Andayani yang mengutip dari kurikulum PAI 2002
menegaskan bahwa:
Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk
menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengalaman serta pengamalan peserta didik tentang
agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang harus berkembang dalam hal
keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan
pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[13]
Maka
dengan pengertian Guru Pendiidkan Agama Islam (GPAI) di atas dapat disamakan
dengan seorang guru Al-Qur’an. Jadi, Seorang guru Al-Qur’an haruslah mampu
dalam melakukan kegiatan bimbingan dan pengajaran kepada anak didiknya dalam
membantu membaca dan menulis Al-Qur’an agar ia dapat memahami isi kandungan
Al-Qur’an, sehingga dapat membentukan akhlak yang mulia, persiapan untuk
kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, membentuk manusia yang baik dan benar
yang berbakti kepada Allah SWT, membangun struktur kehidupannya di dunia ini
sesuai hukum (syariah) dan menjalani kehidupan tersebut untuk mengabdi sesuai
dengan keimanannya, sehingga dapat menciptakan anak didik yang baik.
4. Tugas Guru Al-Qur’an
Menurut
Dr. H. Haidar Putra Daulay mengatakan bahwa: “Tugas Guru dalam Konsep
Pendidikan Agama Islam yaitu menyampaikan ilmu (transfer of knowledge), menanamkan nilai-nilai (transfer of values) dan melatihkan
keterampilan hidup (transfer of skill).[14]
Jadi,
pendapat di atas dapat kita simpulkan bahwa seorang guru Al-Qur’an bertugas
mengisi otak peserta didik dalam pemahaman membaca dan menulis Al-Qur’an,
seorang guru tidak boleh menyembunyikan ilmunya agar tidak diketahui orang
lain. Guru Al-Qur’an wajib menyampaikan pemahamannya kepada anak didiknya agar
anak didik tersebut dapat memahami isi Al-Qur’an, karena menyampaikan ilmu itu
adalah kewajiban orang yang berpengetahuan. Tugas guru juga harus
memperkenalkan mana nilai yang baik, serta menerapkannya dalam kehidupan
peserta didik lewat praktik pengamalan yang dilatihkan kepada mereka. Guru juga
bertugas untuk melatih kemahiran hidup. Mengisi tangan peserta didik dengan
satu atau beberapa keterampilan yang dapat digunakannya sebagai bekal hidupnya.
Muhaimin mengatakan
bahwa:
Tugas Guru Pendidikan
Agama Islam adalah berusaha secara sadar untuk membimbing, mengajar dan/atau
melatih siswa agar dapat:
1)
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada
Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2)
Menangkal dan mencegah pengaruh negatif
dari kepercayaan, paham atau budaya lain yang membahayakan dan menghambat
perkembangan keyakinan siswa.
3)
Menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman
hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat;
4)
Mampu memahami, mengilmui pengetahuan
agama Islam secara menyeluruh sesuai dengan daya serap siswa dan keterbatasan
waktu yang tersedia.[15]
Seorang
guru Al-Qur’an haruslah mampu memimbing dan melatih dalam baca tulis Al-Qur’an
siswa, dengan di ajarkan membaca dan menulis Al-qur’an sampai anak didik dapat
memahami apa dari isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, maka anak didik
dapat mengaplikasikan di kehidupannya dari apa yang telah ia pahami dari makna
isi kandungan ayat Al-Qur’an tersebut. Maka dengan itu seorang Guru Al-Qur’an
bukan hanya menjadi pendidik di depan kelas saja, tetapi senantiasa ia untuk
membimbing, mengajar dan melatih anak didiknya agar menjadi orang bersusila
yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.
5. Peranan Guru Al-Qur’an dalam Melaksanakan Baca Tulis Al-Qur’an
Dalam pelaksanaan
pengajaran, seorang guru memegang peranan yang sangat penting, berhasil
tidaknya suatu pengajaran tergantung pada peran seorang guru. Peran guru dalam
proses belajar-mengajar meliputi:
a)
Guru sebagai
demonstrator.
b)
Guru sebagai pengelola
kelas.
c)
Guru sebagai mediator.
d) Guru
sebagai evaluator.
Beberapa karakteristik
yang harus dimiliki oleh guru Al-Qur’an diantaranya:
1.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya berlaku ikhlas dalam menjalankan misi mulia ini, sebagaimana guru
hanya mengharapkan limpahan berkah dari Allah SWT.
2.
Seorang guru Al-Qur’an
seharusnya mempunyai sifat wara’, bertaqwa dan takut kepada Allah SWT serta
bersikap tawadhu’ pada saat mengahadapi siswa.
3.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya bertingkah laku dengan akhlak yang terpuji dan berbudi pekerti mulia,
seperti: lapang dada, baik, murah hati, dan penderma, memiliki kesungguhan,
ikhlas dan tawadhu’.
4.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya membersihkan diri dari keuntungan-keuntungan duniawi, sehingga dalam
mengajar Al-Qur’an kepada siswa dalam membimbing mereka membaca dan menulis
Al-Qur’an, seorang guru hanya bermaksud mendapatkan ridho Allah SWT dan
mengharapkan pahala dari-Nya.
5.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya mengetahui hukum-hukum bacaan Al-Qur’an dan menghafal kitab suci
tersebut secara benar.
6.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya memberikan nasehat kepada siswa yang diajarinya dan membantu mereka
membaca dan menulis Al-Qur’an dengan penuh kelembutan dan kesabaran.
7.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya mengingatkan siswa tentang keutamaan Al-Qur’an yang mendorong mereka
untuk menghafal, mempelajari, dan memahami.
8.
Seorang guru Al-Qur’an
hendaknya memperhatikan siswa dan menyayangi mereka sebagaimana menyayangi anak-anaknya
sendiri.[16]
Peran guru Al-Qur’an
harus berupaya membuat anak didiknya paham. Memberi bimbingan, pelatihan dan
pengajaran kepada masing-masing anak sesuai dengan kemampuannya. Ia tidak boleh
mengajar mereka lebih banyak atau lebih lama, sementara mereka tidak
menyanggupinya. Sebaiknya, pengajar tidak boleh mengajar dengan singkat untuk
anak didik yang memerlukan tuntutan pengajaran yang lebih banyak.
Disamping itu juga
seorang guru Al-Qur’an harus mengupayakan ruang belajar yang luas, agar
muruid-murid merasa nyaman belajar. Guru Al-Qur’an juga harus memiliki sifat
berkepribadian matang dan terkontrol, sehingga akan muncul rasa antusias
peserta didik dalam pembelajaran.
Dalam proses mengajar
merupakan fenomena yang kompleks, guru Al-Qur’an mempunyai tugas untuk
mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai
suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam mencapai suatu cita-cita dan
tujuan perlulah ada seorang yang mampu mengarahkan agar tujuan tersebut dapat
tercapai, hal itulah yang menjadi peran seorang guru. Pengaruh dari seorang
pendidik atau pengajar sangat besar sekali, dimana tanpa ada seorang yang
mengarahkan maka alhasil seseorang itu tidak akan mendapat tujuannya yang ingin
dicapai. Seorang guru tampak besar pengaruhnya terlihat sangat jelas ketika dalam
pross belajar mengajar.
Sardiman mengatakan
bahwa:
Sehubungan dengan fungsinya sebagai
“pengajar” dan “pendidik” dan juga “pembimbing” maka diperlukan adanya berbagai
peranan pada diri guru. Peranan guru senantiasa menggambarkan tingkah laku yang
diharapkan dalam berinteraksi terutama dengan siswa, sesama guru, maupun dengan
staf lainnya. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat
dipandang dari sentral bagi perannya. Sebab disadari atau tidak bahwa sebagian
dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar
mengajar dan berinteraksi dengan siswanya”.[17]
Peran atau pengaruh
seorang guru sangatlah besar dalam pendidikan, terutama di dalam proses belajar
mengajar. Seperti yang dikatakan di atas bahwa waktu guru lebih banyak
menghabiskan perannya pada saat belajar. Jadi tidak dapat dipungkiri lagi, jika
guru dituntut untuk membentuk kepribadian yang berkarakter dan bermoral yang
baik.
Peranan guru merupakan
komunikator, sahabat yang mampu memberi nasihat-nasihat, motivator sebagai
pemberi inspirasi dan dorongan dan pengembangan sikap, tingkah laku dan serta
nilai-nilai orang yang menguasai bahan yang diajarkan. Guru disekolah sebagai
pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan, terhadap atasannya, sebagai kolega
dalam dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak
didik, sebagai pengatur disiplin, evalator dan pengganti orang tua.
Sebagai
guru Al-Qur’an mempunyai tugas dan peranan yang mampu menguasai dan
mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran
sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
B. Kajian Tentang Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an
1. Pengertian Kemampuan
Kemampuan
berasal dari kata “mampu” yang mendapat awalan “ke” dan akhiran “an”, sehingga menjadi
kata benda abstrak “kemampuan” yang mempunyai arti kesanggupan atau kecakapan.[18]
Adapun yang dimaksud dengan “kemampuan” dalam tulisan ini adalah kesanggupan
atau kecakapan yang berkaitan dengan keterampilan membaca Al-Qur’an dengan
baik, lancar dan benar.
Dalam
proses pembelajaran diperlukan adanya kemampuan. Kemampuan awal siswa adalah
prasarat yang diperlukan untuk siswa mengikuti proses belajar mengajar yang
akan diikuti selanjutnya. Kemampuan awal siswa dapat dijadikan titik tolak
untuk membekali siswa agar dapat mengembangkan kemampuan baru.
Menurut
Chaptin “ability” dari Robbins dkk
menyatakan (kemampuan, kecakapan, ketangkasan, bakat, kesanggupan) merupakan
tenaga (daya kekuatan) untuk melakukan suatu perbuatan. Sejalan dengan itu,
kemampuan adalah kapasitas seorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam
suatu pekerjaan.[19]
Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kemampuan (ability) adalah kesanggupan atau kecakapan seseorang dalam
menguasai suatu keahlian yang merupakan bawaan sejak lahir, hasil latihan, atau
praktek dan digunakan untuk mengerjakan sesuatu yang ditunjukan melalui
tindakan.
Lebih
lanjut Robbins, menyatakan bahwa:
Kemampuan
terdiri dari dua faktor, yaitu:
a. Kemampuan
intelektual
Merupakan
kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan aktivitas secara mental.
b. Kemampuan
fisik
Merupakan
kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan aktivitas berdasarkan
stamina, kekuatan, dan karakter fisik.[20]
Berdasarkan
kedua faktor di atas, dapat disimpulkan bahwa kemampuan dipengaruhi oleh kedua
faktor yaitu kemampuan intelektual dan juga kemampuan fisik. Begitu juga dengan
kemampuan menulis dan membaca bermula dari kemampuan fisik dan intelektual.
2. Pengertian Membaca Al-Qur’an
Secara
etimologi kata “baca” adalah bentuk kata benda dari kata kerja “membaca”.
Menurut bahasa Arab dalam kamus Al-Munawwir adalah قرأ۔
يقرأ yang berarti membaca.[21]
Khusus
dalam membaca Al-Qur’an harus dibarengi dengan kemampuan mengetahui tajwid dan mengaplikasikannya
dalam membaca teks. Tentang hal ini bisa dipahami dari perintah membaca
Al-Qur’an secara tartil.
Membaca
Al-Qur’an juga tidak terlepas hubungannya dengan masalah tempo ini. Ada empat
tingkatan (tempo) yang telah disepakati oleh ahli tajwid, yaitu:
1.
At-Tartil
Yaitu:
membaca dengan pelan dan tenang, mengeluarkan setiap huruf dari makhrajnya
dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya, baik asli maupun baru datang
hukum-hukumnya serta memperhatikan makna ayat.
2.
At-Hadr
Yaitu:
membaca dengan cepat tetapi masih menjaga hukum-hukumnya.
3.
At-Tadwir
Yaitu:
bacaan sedang tidak terlalu cepat juga tidak terlalu pelan, tetapi pertengahan
antara keduanya.
4.
At-Tahqiq
Yaitu:
membaca seperti halnya tartil tetapi lebih tenang dan perlahan-lahan. Tempo ini
hanya boleh dipakai untuk belajar latihan dan mengajar dan tidak boleh dipakai pada waktu sholat atau menjadi
imam.[22]
Materi
Al-Qur’an diberikan bukan untuk mengajarkan bagaimana cara membaca dan menulis
Al-Qur’an saja melainkan siswa juga dapat mengetahui arti dan memahami
kandungan ayat-ayat Al-Qur’an.
Tata
cara membaca Al-Qur’an dikalangan Ulama’ Quro’ dan Ahlul juga ada empat cara
yang berlaku yaitu: Tahqiq, Tartil,
Tadwir, dan Hadr.[23]
Dalam
proses pembelajaran pada lembaga formal
dan pada tingkat pendidikan lanjut, tahapan-tahapan itu bisa saja dilakukan
secara simultan. Artinya kemampuan membaca dan menulis sebagai kemampuan pokok
dalam pembelajaran suatu bahasa bisa dilakukan secara integral di mana
kemampuan satu dengan yang lainnya dapat saling mendukung.
Secara
umum, bagi pemula harus bisa membaca dengan lancar (menguasai huru hijaiyah dan
tanda baca). Dengan rincian dapat membaca dan memahami fungsi tanda baca,
pertemuan kedua untuk melatih dan melancarkan huruf hijaiyah dan fungsi tanda
baca yang sudah disediakan.[24]
Metode
merupakan jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan, karena
metode sangatlah penting dalam pendidikan. Dalam kenyataannya materi pendidikan
tidaklah mungkin terlaksana secara efektif dan efesien, jika seorang guru tidak
menggunakan metode yang dapat membuat seorang siswa memahami atau mengerti apa
yang disampaikan oleh seorang gurunya.
Seorang
guru haruslah memiliki metode yang efektif yang bisa memotivasi anak-anak untuk
mencintai, membaca dan menjaga Al-Qur’an, sehingga dari kalangan pendidikan
tidak lagi mengeluh tentang anak-anak atau siswa yang tidak menyukai atau
meremehkan kajian Al-Qur’an.[25]
Sudah
saatnya seorang guru memperkuat perlunya inovasi dalam pembelajaran Al-Qur’an
peserta didik. Hal ini tentu akan sangat membantu seorang guru dalam proses
pembelajaran Al-Qur’an bersama anak didik. Sudah saatnya para orang tua dan
pendidik untuk memanfaatkan temuan-temuan ilmiah bagiperoses pembelajaran
Al-Qur’an bagi anak-anak. Tujuannya untuk mengatasi Al-Qur’an agar siswa bebas
dari buta huruf membaca Al-Qur’an.[26]
Begitu
pula dengan pengajaran yang juga memerlukan metode yang mempermudah dalam
menyampaikan materi, agar siswa dapat memahami dan mengerti.
2.1. Metode Membaca Al-Qur’an
Prinsip
pengajaran Al-Qur'an pada dasarnya bisa dilakukan dengan bermacam-macam metode.
Diantara metode-metode itu ialah sebagai berikut: pertama, guru membaca
terlebih dahulu, kemudian disusul anak atau murid. Dengan metode ini, guru
dapat menerapkan cara membaca huruf dengan benar melalui lidahnya. Sedangkan
anak akan dapat melihat dan menyaksikan langsung praktik keluarnya huruf dari
lidah guru untuk ditirukannya, yang disebut dengan Musyafahah 'adu
lidah'. metode ini diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kalangan sahabat.
Kedua, murid
membaca di depan guru, sedangakn guru menyimaknya. Metode ini dikenal dengan
metode sorogan atau 'ardul Qiro'ah' atau setoran bacaan. Metode ini
dipraktikkan oleh Rasulullah SAW bersama malaikat Jibril pada tes bacaan Al-Qur'an
di bulan Ramadhan.
Ketiga, guru
mengulang-ulang bacaan, sedang anak atau murid menirukannya kata per kata dan
kalimat per kalimat juga secara berulang-ulang hingga terampil dan benar.
Dari
ketiga metode ini, metode yang banyak diterapkan di kalangan anak-anak pada
masa kini ialah metode kedua, karena dalam metode ini terdapat sisi
positif yaitu aktifnya murid CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Untuk tahap awal,
proses pengenalan kepada anak-anak pemula, metode yang tepat ialah metode
pertama sehingga anak atau murid telah mampu mengekspresikan bacaan huruf huruf
hijaiyah secara tepat dan benar. Sedangkan metode ketiga cocok untuk mengajar
anak yang menghafal.
3. Pengertian Menulis
Menulis
dapat didefenisiskan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi)
dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat medianya.[27]
Menulis juga merupakan menemukan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang
menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang sehingga orang lain
dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan
gambaran grafik itu.[28]
Sejalan
dengan pengertian di atas menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan
(seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Dengan demikian, menulis
merupakan serangkaian kegiatan untuk mengemukakan suatu idea atau gagasan dalam
bentuk lambang bahasa tulis agar dapat dibaca oleh orang lain.[29]
Dalam
kegiatan menulis, diperlukan adanya kompleksitas kegiatan untuk menyusun
karangan secara baik yang meliputi:
1. Keterampilan
gramatikal.
2. Penuangan
isi.
3. Keterampilan
etistika.
4. Keterampilan
mekanis.
5. Keterampilan
memutuskan.[30]
Berdasarkan uraian
diatas, dapat didefenisikan menulis adalah serangkaian proses kegiatan yang
kompleks yang memerlukan tahapan-tahapan, dan menuangkannya kedalam bentuk tulisan
sehingga pembaca dapat memahami isi dari gagasan yang disampaikan. Dengan kata
lain bahwa menulis merupakan serangkaian kegiatan yang akan melahirkan pikiran
dan perasaan melalaui tulisan untuk disampaikaan kepada pembaca.
Adapun unsur-unsur
menulis dan manfaat menulis dapat dijelaskan di bawah ini:
1. Unsur-unsur
menulis
Dalam membuat
sebuah tulisan, diperlukan beberapan unsur yang harus diperhatikan yaitu
terdiri dari:
a. Gagasan
Topik yang berupa
pendapat, pengalaman, atau pengetahuan seseorang tergantung masa lalu atau
pengetahuan yang dimilikinya.
b. Tuturan
Merupakan pengungkapan
gagasan yang dapat dipahami pembaca. Ada bermacam tuturan antara lain narasi,
deskripsi dan eksposisi, argumentasi dan persuasi.
c. Tatanan
Tatanan merupakan
aturan yang harus diindahkan ketika akan menuangkan gagasan. Berarti ketika
menulis tidak sekedar menulis harus mengindahkan aturan dalam menulis.
4. Wahana
Wahana juga sering
disebut dengan alat. Wahan merupakan kosakata. Bagi penulis pemula, wahan
sering menjadi masalah. Mereka menggunakan kosakata yang masih sederhana dan
terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut, seorang penulis harus memperkaya
kosakata yang belum diketahui artinya.[31]
C. Kajian Tentang Di Luar Jam Pelajaran (Ekstrakurikuler)
1. Pengertian Ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran.
Sebagai upaya untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional, kegiatan ekstrakurikuler dapat berhubungan dengan kegiatan kurikuler
seperti untuk memperluas pengetahuan atau dapat juga kegiatan yang diarahkan
untuk mengembangkan minat dan bakat siswa, yang pelaksanaannya tidak terbatas
hanya di lingkungan sekolah, akan tetapi juga dapat di luar sekolah.[32]
Dalam
konteks pembinaan manusia seutuhnya,
kegiatan ekstrakurikuler memiliki perannya yang sangat penting karena
pencapaian tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai hanya mengandalkan
kegiatan kurikuler yang waktu pelaksanaannya terbatas. Pencapaian tujuan
manusia seutuhnya perlu usaha yang terus menerus melalui berbagai program
kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendukung program kurikuler.
Pada
surat Keputusan Mendikbud Nomor 060/U/1993 dan Nomor 080/1/1993, dijelaskan
bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan
program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler
dapat berbentuk kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan
program kurikuler.
Batasan
di atas menunjukkan bahwa program ekstrakurikuler diarahkan untuk mendukung
keberhasilan program kurikuler yang lebih menitik beratkan pada pencapaian
program akademik melalui upaya perbaikan dan pengayaan. Dari rumusan tersebut
ada beberapa persamaan konsep walaupun dirumuskan dalam kalimat yang berbeda
yaitu pertama, ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diatur di luar jam
pelajaran, dan kedua, kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk menunjang
keberhasilan program kurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler di rancang di luar jam
pelajaran atau memanfaatkan waktu adalah
kurikulum yang mengharapkan agar lulusan lembaga pendidikan dapat menguasai
kompetensi yang multidimensi sesuai dengan perubahan dan tantangan zaman,
seiring dengan menggelindingnya arus globalisasi. Apa yang di harapkan oleh
kurikulum ini tidak mungkin dapat di capai dengan jumlah jam setiap mata
pelajaran. Untuk melengkapinya maka program ekstrakurikuler harus di rancang
dan dilaksanakan di luar jam sekolah. Misalnya, setelah pukul 13.00 WIB untuk
sekolah yang masuk pagi atau pada hari minggu atau pada hari libur sekolah.
Kegiatan
ekstrakurikuler bertujuan untuk menunjang keberhasilan program kurikuler. Dalam
kurikulum sasaran kompetensi yang di harapkan memiliki jangkauan kompetensi
yang luas yang meliputi aspek intelektual, sikap emosional, dan keterampilan
maka dalam kegiatan ekstrakurikuler tidak terbatas pada program untuk membantu
ketercapaian program kurikuler, akan tetapi juga mencakup pemantapan
pembentukan kepribadian secara utuh termasuk di dalamnya pengembangan bakat dan
minat siswa. Oleh karena itu, perlu di rancang program ekstrakurikuler dengan
baik agar dapat menunjang program kurikuler sekolah. Misalnya, agar kemampuan
siswa dalam mata pelajaran Agama Islam semakin berkembang maka sekolah dapat membuat
program ekstrakurikuler yang berbentuk Apresiasi baca Tulis Al-Qur’an yang
salah satu tujuannya adalah agar siswa mampu mengapresiasikan dirinya untuk
memperdalam pelajaran agamanya.
2. Tujuan Ekstrakurikuler
Pendidikan
adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk membina kepribadiaannya sesuai
dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Kenyataannya, pengertian
pendidikan ini selalu mengalami perkembangan meskipun secara esensial tidak
jauh berbeda. Menurut Lengveld “pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh,
perlindungan-perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju pada
pendewasaan anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri”.[33]
Pernyataan
di atas menunjukkan bahwa untuk mencapai pendewasaan anak yang cukup dalam
melaksanakan tugas hidupnya secara sendiri diperlukan adanya pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi
juga menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Mengenai pendidikan di
sekolah, maka proses pendidikannya tertuang dalam satuan pendidikan yang lebih
dikenal dengan sebutan kurikulum.
Pendidikan
harus bertujuan membentuk seimbang dikalangan peserta didik melalui latihan rohani
(spiritual), intelektual, emosional dan jasmani dengan menunjukkan peserta didik
itu kepada berbagai pengalaman pada aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan.[34]
Beberapa
tujuan yang ingin dicapai oleh program ekstrakurikuler, di antaranya adalah
sebagai berikut:
a.
Memperluas, memperdalam
pengetahuan dan kemampuan yang relevan dengan program kurikuler.
b.
Kegiatan
ekstrakurikuler di harapkan dapat menambah wawasan pengetahuan siswa serta
dapat mempertajam kompetensi/kemampuan siswa sesuai dengan materi yang di
ajarkan dalam program kegiatan.
c.
Memberikan pemahaman
terhadap hubungan antar mata pelajaran.
Dalam
kegiatan kurikuler, siswa hampir tidak pernah diberikan kesempatan untuk
menangkap esensi hubungan antar mata pelajaran. Kajian materi pelajaran sering
di berikan secara terpisah-pisah. Padahal, seluruh materi pelajaran itu di
arahkan untuk membentuk kemampuan dan kepribadian yang utuh. Kemampuan dan
kepribadian yang utuh itu hanya mungkin diperoleh manakala siswa mampu
menangkap hubungan antara berbagai pengetahuan dan pengalaman. Dalam rangka
itulah kegiatan ekstrakurikuler di programkan.
a. Menyalurkan
minat dan bakat siswa.
Sekolah
sebagai suatu lembaga pendidikan formal tidak hanya berfungsi utuk memberikan
pengetahuan dan kemampuan kepada siswa seperti yang di programkan dalam
kegiatan kurikuler, akan tetapi juga berfungsi untuk mengembangkan kemampuan
sesuai dengan minat dan bakat siswa, baik minat dan bakat yang secara langsung
berhubungan dengan upaya membekali keterampilan hidup atau pengembangan minat
dan bakat yang terbatas hanya sekedar hobi siswa. Semuan itu di perlukan untuk
mencari keseimbangan pengembangan pribadi yang utuh.
b. Mendekatkan
pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan.
Sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anggota masyarakat agar dapat hidup di
masyarakat. Oleh sebab itu, pelajaran yang diberikan di sekolah harus relevan
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Program kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan sebagai jembatan untuk mendekatkan dan mengaitkan antara program
kurikuler dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
c. Melengkapi
upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Pembinaan
manusia seutuhnya tidak mungkin dapat dicapai oleh kegiatan kurikuler karena
keterbatasan, misalnya waktu dan tempat. Oleh sebab itu, program
ekstrakurikuler di arahkan untuk membantu mengembangkan manusia seutuhnya dalam
arti:
1. Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berbudi
pekerti.
3. Memiliki
pengetahuan dan keterampilan.
4. Sehat
jasmani dan rohani.
5. Berkepribadian
yang mantap dan mandiri.
6. Memiliki
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[35]
Ekstrakurikuler merupakan wadah untuk
mengembangkan minat dan bakat serta untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
sebagai bahan tambahan yang diperoleh anak didik dari proses belajar di dalam
kelas, di samping itu juga kegiatan ekstrakurikuler berfungsi sebagai melatih
anak didik untuk mengembangkan rasa tanggung jawab serta berdisiplin, terutama
dalam bidang tenaga dan waktu. Agar tidak mensia-siakan waktu dan tenaga selagi
masih muda. Sebagaimana terdapat dalam surah al-‘Ashr ayat 1-3 yang berbunyi:
, خُسْرٍ لَفِى الْإِنسٰنَ إِنَّ , وَالْعَصْرِ
بِالصَّبْرِ
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا الصّٰلِحٰتِ وَعَمِلُوا ءَامَنُوا الَّذِينَ
إِلَّا
Artinya:
1. Demi masa,
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat
menasehati supaya menetapi kesabaran.
Kata
al-‘ashr adalah waktu, Allah
bersumpah dengan waktu. Menurut Syaikh Muhammad ‘Abduh karena telah menjadi
kebiasaan orang-orang arab pada masa turunnya Al-Qur’an untuk berkumpul dan
berbincang-bincang menyangkut berbagai hal dan tidak jarang dalam perbincangan
mereka itu terlontar kata-kata yang mempersalahkan waktu atau masa, “waktu
sial” demikian sering kali ucapan yang terdengar bila mereka gagal, atau “waktu
baik” jika mereka berhasil. Tidak ada yang dinamai waktu sial atau waktu baik,
semua waktu sama, yang berpengaruh ialah kebaikan dan keburukan usaha seseorang
dan inilah yang berperan dalam baik atau buruknya kesudahan atau pekerjaan.
Waktu selalu bersifat netral. Waktu adalah milik Tuhan, di dalamnya Tuhan
melaksanakan segala perbuatan-Nya, seperti mencipta, memberi rezeki, memuliakan
dan menghinakan. Dengan demikian waktu tidak boleh dikutuk, tidak boleh juga di namai sial atau buruk.
Janganlah sekali-kali kita mencerca waktu karena sesungguhnya waktu adalah
milik Allah SWT.
Waktu
adalah modal utama manusia, apabila tidak diisi dengan kegiatan yang positif,
ia akan berlalu begitu saja. Ia akan hilang dan ketika itu jangankan keuntungan
diperoleh, modal pun telah hilang.
Kata
al-insan yang mengambil bentuk ma’rifat menunjuk kepada jenis-jenis
manusia tanpa kecuali, baik mu’min maupun kafir. Manusia yang dimaksud ayat
ini, walaupun bersifat umum, tidak mencakup mereka yang tidak mukallaf seperti
yang belum dewasa atau gila.
Kata
Khusr mempunyai banyak arti, antara
lain rugi, sesat, celaka, lemah, dan
sebagainya yang kesemuanya mengarah kepada makna-makna yang negatif atau tidak
disenangi oleh siapapun. Kata la fi
adalah gabungan dari huruf lam yang
menyiratkan makna sumpah dan huruf fi yang
mengandung makna wadah atau tempat. Dari kata tersebut, tergambar
bahwa seluruh totalitas manusia berada di dalam satu wadah kerugian. Kerugian seakan-akan menjadi satu tempat
atau wadah dan manusia berada serta diliputi oleh wadah tersebut. Jika
demikian, waktu harus dimanfaatkan. Apabila tidak diisi maka kita akan merugi,
bahkan kalaupun diisi dengan hal-hal yang negatif maka manusia pun diliputi
oleh kerugian.
Ayat
yang lalu menegaskan bahwa semua manusia diliputi oleh kerugian yang besar dan
beraneka ragam. Ayat yang ketiga mengecualikan mereka yang melakukan empat
kegiatan pokok yaitu: kecuali orang-orang
yang beramal sholeh yakni yang bermanfaat, serta saling berwasiat tentang kebenaran dan saling berwasiat tentang
kesabaran dan ketabahan.
Kata
‘amal digunakan oleh Al-Qur’an untuk
menggambarkan penggunaan daya manusia, daya fikir, fisik, kalbu dan gaya hidup
yang dilakukan dengan sadar oleh manusia dan jin. Kata shalih terambil dari kata shaluha
yang di dalam Al-Qur’an sering dijelaskan sebagai lawan kata dari fasid atau rusak. Dengan demikian kata shalih
diartikan sebagai tiadanya kerusakan. Setiap amal sholeh harus memiliki dua
sisi. Sisi pertama adalah wujud amal, yang bisanya terlihat di alam nyata.
Disisi orang lain dapat memberikan penilaian sesuai dengan kenyataan yang
dilihatnya. Penilaian baik diberikaan manakala kenyataan yang dilihatnya itu
menghasilkan manfaat dan menolak mudharat. Sisi kedua adalah motif pekerjaan
itu. Mengenai sisi ini hanya Allah SWT yang dapat menilainya.[36]
Telah
dinyatakan dalam hadis yaitu:
اﻏﺘﻨﻢ
ﺨﺴﺳﺍ ﻗﺒﻞ ﺨﻤﺲ:ﺤﻴاﺗﻚ ﻗﺒﻞ ﻤﻮﺗﻚ ﻮﺴﺤاﻚ ﻗﺒﻞ ﻭﻔﺮﻏﻚ ﻗﺒﻞ ﺴﻌﻟﻚ ﻭ ﺴﺒاﺒﻚ ﻗﺒﻞﻫﺮﻤﻙ ﻭﻏﻧﻚ ﻗﺒﻞ
ﻔﻘﺮﻙ
Artinya:
Pergunakannlah
lima macam (waktu), sebelum datang yang lima lagi, pergunakanlah hidupmu
sebelum datang matimu, sehatmu sebelum datang sakitmu, waktu senggangmu sebelun
datang kesibukkanmu, mudamu sebelum datang masa tuamu dan kayamu sebelum datang
miskinmu. (H.R. Baihaki dari Ibn Abbas).[37]
3. Jenis-jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Berbagai
pengembangan dalm program kegiatan ekstrakurikulewr kita perlu memperhatikan
pola hubyungan antara kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler yang di harapkan,
serta tujuan yang dicapai. Di bawah ini diberikan beberapa contoh kegiatan yang
sesuai dengan bidang atau materi program ekstrakurikuler, yaitu:
1.
Kegiatan yang
berhubungan dengan pembinaan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Pembinaan kehidupan
berbangsa dan bernegara.
3.
Pembinaan kedisiplinan
dan hidup teratut.
4.
Pembinaankemapuan
berorganisasi dan kepwemimpinan.
5.
Pembinaan keterampilan,
hidup mandiri dan kewiraswastaan.
6.
Pembinaan hidup sehat
dan kesegaran jasmani.
7.
Pembinaan apresiasi dan
karya seni.
8.
Membantu secara
langsung program kurikuler.
D. Kajian Penelitian Yang Relevan
Adapun penelitian
relevan merupakan kajian mengenai penelitian-penelitian terdahulu. Berdasarkan
pengalaman peneliti, ada beberapa judul penelitian yang berkaitan dengan judul
yang diangkat oleh peneliti. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Skripsi dari Rabi’atul
Adawiyah Siregar Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Institut
Agama Islam Negeri Sumatera Utara 2008, yang berjudul Upaya Peningkatan
Kemampuan Membaca Al-Qur’an Siswa Kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Helvet.
Hasil penelitian menunjukkan pembelajaran Al-Qur’an atau yang lebih dikenal
dengan Teaching Qur’an yang dilaksanakan di MTs Negeri Helvet ini
merupakan salah satu usaha dari tahun ke tahun yang dilakukan Madrasah untuk
melatih dan mengembangkan kemampuan membaca Al-Qur’an Pada seluruh siswanya
berdasarkan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing anak. Upaya
yang dilakukan Madrasah dalam meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an Pada
siswa kelas VIII di MTs Negeri Helvet melalui proses pembelajaran Al- Qur’an dilatarbelakangi
oleh kemampuan siswa yang sangat minim dalam membaca Al-Qur’an. Faktor-faktor
yang menyebabkan siswa kelas VIII belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan
benar adalah minat dan motivasi yang rendah untuk belajar membaca Al-Qur’an,
keluarga yang kurang memperhatikan perkembangan pendidikan anak dan lingkungan
yang kurang mendukung. Hasil yang dicapai dalam pembelajaran Al-Qur’an di MTs Negeri
Helvet ini dapat dikategorikan belum memuaskan karena belum dapat mencapai
tujuan yang diinginkan dari Madrasah.[38]
2.
Skripsi dari Siti
Fatonah Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam
Negeri Sumatera Utara 2010, yang berjudul Pelaksanaan Pembelajaran PAI dalam
Meningkatkan kemampuan baca Tulis Al-Qur’an melalui Metode Iqra pada siswa
Kelas V di SD Negeri Marbau. Hasil penelitian menunjukkan kemampuan baca tulis
Al-Qur’an siswa kelas V di SD Negeri
Marbau dengan menggunakan metode Iqra ternyata membawa kemajuan dalam membantu
siswa belajar baca tulis Al-Qur’an. Siswa yang sebelumnya susah atau belum bisa
membaca dan menulis Al-Qur’an sedikit demi sedikit sudah mengalami kemajuan.
Hal ini juga mungkin karena terbantu dengan pendidikan informal melalui TPA
yang diikuti siswa ternyata juga turut membantu kelancaran siswa dalam membaca
dan menulis Al-Qur’an. Metode iqra yang digunakan dalam pembelajaran baca tulis
Al-Qur’an cukup membantu dalam meningkatkan baca tulis Al-Qur’an di SD Negeri
Marbau, karena metode ini juga diajarkan kepada siswa pada saat mengikuti TPA
sehingga ada sinkronisasi dalam pembelajaran baca tulis Al-Qur’an karena
menggunakan Metode yang sama yaitu metode iqra.[39]
Dengan
memperhatikan beberapa penelitian yang relavan diatas maka penelitian yang akan
dilaksanakan oleh peneliti dengan judul Peranan Guru Al-Qur’an dalam
Melaksanakan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an Siswa di MTS............. Medan ............,
maka penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian sebelumnya.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan khusus untuk meneliti bagaimana peranan guru Al-Qur’an dalam
melaksanakan kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa di luar jam pelajaran di MTS.............
Medan .............
B. Jenis Penelitian
Penelitian
ini masuk dalam kategori deskriptif kualitatif, adapun yang dimaksud deskriptif
kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang telah diamati.
“Pendekatan deskriptif
ini dalam pelaksanaan penelitiannya memang terjadi secara alamiah, apa adanya,
dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan dan kondisinya, menekankan
pada deskripsi secara alamiah”.[40] Dan data-data yang
dikumpulkan berasal dari observasi, interview
dan dokumentasi, serta untuk memperluas data dengan menyebarkan angket.
Sehingga tujuan dalam penelitian ini adalah menggambarkan realitas.
C. Lokasi Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di MTS............. Medan ............ yang beralamatkan di
Jl. Sei Mencirim, No. 35, Desa Medan ............, Kecamatan Sunggal, Kabupaten
Deli Serdang. Sekolah ini terletak di pinggir jalan besar yang berdekatan
dengan penduduk.
1. Keadaan Fasilitas
Sarana dan fasilitas
merupakan syarat mutlak bagi kelangsungan proses belajar mengajar yang baik,
tanpa adanya sarana dan prasarana yang memadai maka apa yang diinginkan dari
suatu proses belajar sulit untuk dapat dicapai.
Sarana pendidikan
merupakan segala macam peralatan, kelengkapan dan benda-benda yang digunakan
guru dan peserta didik untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Untuk memperoleh
gambaran yang jelas tentang fasilitas di MTS............. Medan ............
dapat dilihat pada tabel berikut ini:
TABEL 1
KEADAAN SARANA DAN PRASARANA T.A 2016
MTS............. MEDAN ............
NO
|
SARANA DAN PRASARANA
|
JUMLAH
|
1
|
RUANG
KELAS
|
15
|
2
|
RUANG
GURU
|
1
|
3
|
RUANG
KEPALA SEKOLAH
|
1
|
4
|
LAB.
KOMPUTER
|
1
|
5
|
TOILET
GURU
|
1
|
6
|
TOILET
SISWA
|
2
|
7
|
UKS
|
1
|
8
|
PERPUSTAKAAN
|
1
|
9
|
LAPANGAN
BERMAIN
|
1
|
10
|
KANTIN
|
1
|
11
|
MUSHOLA
|
1
|
Sumber: Observasi Lapangan di MTS.............
Medan ............
Berdasarkan
tabel di atas dapat dilihat bahwasannya sarana prasarana MTS............. Medan
............ sudah mencukupi dan sudah dapat memenuhi kebutuhan siswa. Tahun
ajaran 2016 ini terlihat banyak perubahan dari tahun-tahun sebelumnya seperti ekstrakurikuler
disekolah ini mulai berjalan, diperhatikan dan diterapkan dengan baik seperti
belajar khot, membaca Al-Qur’an, Paskibra dan lain sebagainya.
2. Keadaan Siswa
Siswa adalah objek dari
pendidikan, maka apapun yang dilaksanakan dalam pendidikan tujuannya harus
melibatkan objek dari pendidikan itu sendiri, karena keberadaan siswa dan latar
belakang siswa yang menentukan keberhasilan tujuan pendidikan. Untuk
meningkatkan aktivitas proses mengajar di sekolah, maka keberadaan siswa perlu
diketahui secara cermat untuk menentukan kebijaksanaan dari suatu kegiatan yang
dilakukan. Dari observasi awal, peneliti menyajikan keadaan siswa lima tahun
terakhir di MTS............. Medan ............ yang disajikan dalam tabel di
bawah ini:
TABEL 2
KEADAAN SISWA MTS............. MEDAN ............
TAHUN TERAKHIR
TAHUN
|
KLS VII
|
KLS VIII
|
KLS IX
|
JUMLAH
|
||||
Lk
|
Pr
|
Lk
|
Pr
|
Lk
|
Pr
|
Lk
|
Pr
|
|
2011/2012
|
40
|
40
|
40
|
52
|
43
|
56
|
123
|
148
|
2012/2013
|
50
|
56
|
40
|
40
|
40
|
52
|
130
|
148
|
2013/2014
|
60
|
68
|
55
|
56
|
40
|
42
|
155
|
166
|
2014/2015
|
89
|
111
|
60
|
68
|
55
|
56
|
204
|
235
|
2015/2016
|
95
|
105
|
85
|
130
|
60
|
70
|
240
|
305
|
Sumber. Bagian Tata
Usaha MTS............. Mewdan ............
Berdasarkan tabel di
atas dapat dilihat keadaan siswa MTS............. Medan ............ pada tahun
2011/2012 berdasarkan jumlah siswa laki-laki secara keseluruhan sebanyak 123 siswa.
Sedangkan jumlah siswa perempuan secara keseluruhan 148 siswa.
Pada tahun 2012/2013
berdasarkan jumlah siswa laki-laki secara kesluruhan meningkat yaitu yaitu 130 siswa.
Sedangkan jumlah siswa perempuan secara keseluruhan meningkat sebanyak 148
siswa.
Pada tahun 2013/2014
berdasarkan jumlah siswa laki-laki secara kesluruhan meningkat yaitu yaitu 155
siswa. Sedangkan jumlah siswa perempuan secara keseluruhan meningkat sebanyak
166 siswa.
Pada tahun 2014/2015
berdasarkan jumlah siswa laki-laki secara kesluruhan meningkat dengan
tahun-tahun sebelumnya yaitu yaitu 204 siswa. Sedangkan jumlah siswa perempuan
secara keseluruhan meningkat sebanyak 235 siswa.
Pada tahun 2015/2016
berdasarkan jumlah siswa laki-laki secara kesluruhan meningkat dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu 240 siswa. Sedangkan jumlah siswa perempuan
secara keseluruhan meningkat sebanyak 305 siswa.
Dari
keseluruhan data di atas, dapat disimpulkan bahwa jumlah siswa MTS.............
Medan ............, dari tahun ketahun siswa laki-laki meningkat dan siswa
perempuan mengalami penurunan.
3. Keadaan Guru
Faktor
yang paling mendukung bagi siswa berhasil tidaknya perkembangan dan kemajuan
suatu sekolah ditentukan oleh guru yang mengajar. Keadaan guru disuatu sekolah
mutlak dibutuhkan. Tanpa guru, proses belajar mengajar tidak mungkin dapat
dijalankan. Didukungan dengan kemampuan memotivasi anak didiknya untuk terus
belajar dan menanamkan moral yang baik dalam diri siswa serta didukung
fasilitas mengajar.
Berdasarkan
data keadaan guru yang diperoleh, sebahagian besar guru mengajar sesuai dengan
jurusan dan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya
tingginya mutu dan kualitas lembaga pendidikan karena telah memenuhi standar
keprofesionalitasan tenaga pendidiknya.
Akan tetapi jika guru
mengajar tidak sesuai dengan jurusan yang dimilikinya, maka akan mempersulit
proses pembelajaran dan sulit mencapai tujuan pembelajaran. Karena ciri-ciri
guru profesional ialah mengajar sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
D. Sumber Data
Sumber
data dalam penelitian ini adalah subjek dari mana data diperoleh. Apabila
peneliti menggunakan kuesioner/wawancara dalam pengumpulan datanya, maka sumber
data tersebut responden, yaitu orang-orang yang merespon atau menjawab
pertanyaan peneliti, baik pertanyaan tertulis atau lisan dan apabila peneliti
menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda gerak atau
proses sesuatu, serta apabila peneliti menggunakan dokumentasi, maka
dokumentasi atau catatanlah yang menjadi sumber data. “Sedangkan isi catatan sebagai
subjek penelitian atau variabel penelitian”.[41]
Dalam
penelitian kualitatif data yang dikumpulkan berupa kata-kata dan gambar. Selain
itu semua data yang dikumpulkan kemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang
sudah diteliti. Dengan demikian, laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan
data untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut. “Data tersebut berasal
dari naskah wawancara atau interview,
foto, dokumen pribadi, catatan atau memo dan dokumen resmi lainnya”.[42]
Hal
ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Lexi J. Moleong, bahwa prosedur pertama
ialah mengetahui sesuatu tentang apa yang belum diketahui, tahap ini dikenal
dengan tahap orientasi yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang tepat
tentang latar penelitian. Tahap kedua adalah tahap eksplorasi fokus, pada tahap
ini mulai memasuki proses pengumpulan data, yaitu cara-cara yang digunakan
dalam pengumpulan data. Dan tahap ketiga adalah rencana tentang teknik yang
digunakan untuk melakukan pengecekkan dan pemeriksaan keabsahan data.
Ketiga
tahap penelitian di atas akan diikuti dan dilakukan oleh peneliti, Pertama
adalah orientasi yaitu mengunjungi dan bertatap muka dengan kepala sekolah.
Pada tahap ini (orientasi) kegiatan yang dilakukan oleh peneliti adalah:
a. Mohon
izin kepada Kepala Madrasah untuk penelitian.
b. Merancang
usulan penelitian.
c. Menyiapkan
kelengkapan penelitian.
d. Mengkonsultasikan
rencana penelitian.
Kedua
adalah eksplorasi fokus yaitu setelah mengadakan orientasi di atas, kegiatan
yang dilakukan penelitian adalah pengumpulan data dengan cara:
a. Wawancara/Interview dengan subjek yang telah
dipilih yaitu: Kepala Madrasah, Guru Al-Qur’an dan Siswa.
b. Studi
dokumen, memperoleh dokumen berupa data yang berkaitan dengan penelitian
melalui pihak yang telah dipilih.
Ketiga
adalah tahap pengecekkan dan pemeriksaan keabsahan data. Pada tahap ini
kegiatan yang dilakukan peneliti adalah mengadakan pengecekkan data pada subjek
atau dokumen untuk membuktikan validitas data yang diperoleh.
E. Prosedur Pengumpulan dan Perekaman Data
Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi. Sebab bagi peneliti kualitatif fenomena dapat di mengerti maknanya
secara baik, apabila dilakukan interaksi dengan subjek melalui wawancara
mendalam dan observasi pada latar, di mana fenomena tersebut berlangsung dan di
samping itu untuk melengkapi data diperlukan dokumentasi (tentang bahan-bahan
yang ditulis oleh atau tentang subjek). Dalam pengumpulan data skripsi ini,
penulis menggunakan teknik atau metode sebagai berikut:
1. Observasi
“Metode observasi
adalah kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan
alat indera. Jadi observasi dapat dilakukan melalui penglihatan, penciuman,
pendengaran, peraba dan pengecap”.[43]
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan geografis,
keadaan melalui pengamatan.
Pengamatan yang
dilakukan meliputi kondisi ruangan kelas dan ruangan sekitar sekolah dan sarana
dan prasarana MTS............. Medan .............
Teknik
observasi dalam penelitian kualitatif observasi diklarifikasikan menurut tiga
cara. Pertama, pengamat dapat bertindak sebagai partisipan atau non partisipan.
Kedua, observasi dapat dilakukan secara terus terang atau penyamaran. Ketiga,
observasi yang menyangkut latar penelitian dan dalam penelitian ini digunakan
teknik observasi yang pertama di mana pengamat bertindak sebagai partisipan.
2. Wawancara/Interview
“Wawancara adalah sebuah percakapan
antara dua orang atau lebih di mana pertanyaan diajukan oleh seorang yang
berperan sebagai pewawancara”.[44]
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode wawancara dalam bentuk interview bebas terpimpin. Menurut
Suharsimi Arikunto, “Interview bebas
terpimpin yaitu melaksanakan interview
pewawancara membawa pedoman yang hanya merupakan garis besar tentang hal-hal
yang akan ditanyakan dan untuk selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut
diperdalam”.[45]
Dalam
wawancara ini hanya menjadi objek dalam wawancara adalah Kepala Madrasah, Guru
Al-Qur’an dan Siswa.
3. Dokumentasi
Teknik
Dokumentasi, digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber non insani, sumber
ini terdiri dari dokumen dan rekaman. Rekaman sebagai setiap tulisan atau
pernyataan yang dipersiapkan oleh atau untuk individual atau organisasi dengan
tujuan membuktikan adanya suatu peristiwa atau memenuhi accounting. Sedangkan, dokumen digunakan untuk mengacu atau bukan
selain rekaman, yaitu tidak dipersiapkan secara khusus untuk tujuan tertentu,
seperti: surat-surat, buku harian, catatan khusus, foto-foto dan sebagainya.
Metode ini digunakan untuk memperoleh sejarah berdirinya, keadaan guru dan
struktur siswa di sekolah.
F. Pemeriksaan atau Pengecekan Keabsahan Data
Teknik
keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi. Menurut
Moleong triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan
sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai
pembanding terhadap data itu.[46]
Berpedoman
kepada pendapat Lincoln dan Guba untuk mencapai trustworthinnes (kebenaran), dipergunakan teknik kredebilitas,
transferebilitas, dan konfirmibilitas, yang terkait dengan proses-proses
pengumpulan dan analisis data.[47]
1. Kredibilitas
(keterpercayaan)
Adapun usaha untuk
membuat lebih terpercaya proses, interpretasi dan temuan dalam penelitian ini yaitu
dengan cara:
a. Keterkaitan
yang lama peneliti dengan yang diteliti. Dilaksanakan tidak tergesa-gesa
sehingga pengumpulan data dan informasi akan diperoleh secara sempurna.
b. Ketekunan
pengamatan dan kerja sama oleh para aktor-aktor dilokasi penelitian untuk
memperoleh informasi yang terpercaya.
c. Melakukan
triangulasi yaitu informasi yang diperoleh dari beberapa sumber diperiksa
silang dan antara data wawancara dengan data pengamatan dan dokumen. Demikian
pula dilakukan pemeriksaan data dari berbagai informen.
d. Mendiskusikan
dengan teman sejawat yang tidak berperan serta dalam penelitian sehingga
penelitian akan mendapat masukan dari orang lain.
e. Kecukupan
refrensi. Dalam konteks ini peneliti mengembangkan kritik dan tulisan untuk
mengevaluasi tujuan yang dirumuskan.
f. Analisis
kasus negative, adapun analisis kasus negative identik dengan analisis varian
dalam penelitian kualitatif, dengan kata lain analisis kasus negative yaitu menganalisis
dan mencari kasus atau keadaan yang menyanggah temuan penelitian sehingga tidak
ada lagi bukti yang menolak temuan peneliti.
2. Transferabilitas
Transferabilitas
memperhatikan kecocokan arti fungsi unsur-unsur yang terkandung dalam fenomena
studi dan fenomena lain diluar ruang lingkup study. Cara yang ditempuh untuk
menjamin keteralihan (transferability)
ini adalah dengan melakukan uraian rinci dari data ke teori atau dari kasus
kekasus yang lain. Sehingga pembaca dapat menerapkannya dalam konteks yang
hampir sama.
3. Dependabilitas
Dalam penelitian ini
dependabilitas dibangun sejak dari pengumpulan data dan analisis data lapangan
serta saat penyajian data laporan penelitian.
4. Konfirmabilitas
Keabsahan data dan
laporan penelitian ini dibandingkan dengan menggunakan teknik yaitu: mengkonsultasikan
setiap langkah dalam kegiatan kepada promoter atau konsultan sejak dari
pengembangan desain menyususn ulang fokus penentuan konteks dan nara sumber,
penetapan teknik pengumpulan data dan analisis data serta penyajian data
penelitian.
G. Analisis Data
Setelah
semua data terkumpul, maka langkah berikutnya adalah pengelolahan dan analisa
data. Yang dimaksud dengan analisa data adalah proses mencari dan menyususn
secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan
dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori,
menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyususn ke dalam pola,
memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga
mudah dipahami oleh dirinya sendiri atau orang lain.
Analisis
data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber
seperti data observasi dan data wawancara yang terkumpul. Langkah selanjutnya
yang akan ditempuh oleh peneliti setelah data terkumpul adalah dengan menganalisis
data tersebut. Maka dengan analisis data tersebut akan diperoleh gambaran yang
jelas tentang objek sebagai hasil penelitian dan apa yang diambil oleh peneliti
sebagai bahan ajar kajian dalam penulisan skripsi ini. Data yang diperoleh
peneliti dalam penelitian ini akan disajikan secara deskriptif kualitatif,
adapun yang dimaksud deskriptif kualitatif menurut Bagon dan Tailor adalah
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang telah diamati.
Analisis
data dalam kasus ini menggunakan analisis data kualitatif, maka dalam analisis
data selama dilapangan peneliti menggunakan model speadlty, yaitu tehnik analisis data yang di sesuaikan dengan
tahapan dalam penelitian, yaitu:
1. Pada
tahap penjelajahan dengan tehnik pengumpulan data yaitu pertama dengan memilih
situasi sosial.
2. Kemudian
setelah memasuki lapangan, dimulai dengan menetapkan seseorang informan yang
merupakan informan yang dipercaya mampu melayani peneliti untuk memperoleh
hasil penelitiannya. Setelah itu peneliti melakukan wawancara kepada informan
tersebut, dan mencatat hasil wawancara. Setelah itu perhatian peneliti pada
objek penelitian dan memulai mengajarkan pertanyaan deskriptif, dilanjutkan
dengan analissi terhadap hasil wawancara.
3. Pada
tahap menentukan fokus (dilakukan dengan observasi terfokus) analisis data
dilakukan dengan analisis taksonomi.
4. Pada
tahap selection (dilakukan dengan observasi terseleksi) selanjutnya penelitian
mengajukan pertanyaan kontras, yang dilakukan dengan analisis kompensional.
5. Hasil
dari analisis kompensional, melalui analisis tema peneliti menemukan tema-tema
budaya. Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnya peneliti menuliskan laporan
penelitian kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Edisi revisi VI, Jakarta: Rineka
Cipta, 2006.
Arief, Armai M.A., Pengantar
Ilmu Dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta : Ciputat Press, 2002
Basrudin, Usman M, Methodologi
Pembelajaran Agama Islam, Jakarta : PT Ciputat Press, 200
Depag
RI, Al-Qur'an dan terjemahannya, Surabaya: CV. Ramsa Putra, 2002.
Haidar
Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam
Perspektif Filsafat, Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014.
Moleong,
lexy j. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remja Rosdakarya, 1996.
Rosdiana
A. Bakar, Pendidikan Suatu Pengantar,
Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, 2009.
Zulkifli,
L. Psikologi Perkembangan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2003
[1]
Depag RI, Al-Qur'an dan terjemahannya (Surabaya: CV. Ramsa Putra, 2002),
hlm. 603.
[2]
Hamdani Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: CV. Pustaka Setia,
2001), hlm. 24.
[3]
Pius A Partanto dan M. Dahlan Al – Barry, kamus Ilmiah Populer (Surabaya:
Arkola, 1994), hlm. 770.
[4]
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1996),
hlm. 39.
[5] Zulkifli, L. Psikologi
Perkembangan (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hlm. 53.
[6] TM. Hasbi Ash Shiddieqy,
Al Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Depag RI, 1984/1985), hlm. 891.
[7] W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum bahasa Indonesia, (Jakarta:
Pustaka Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Departemen P dan K, 1999), hlm. 735.
[8] Ananda Santoso dan S.
Priyamto, kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Surabaya:
Kartika, 1995), hlm. 667.
[9] Rosdiana A. Bakar, Pendidikan Suatu Pengantar, (Bandung:
Ciptapustaka Media Perintis, 2009), hlm. 111.
[10] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Perspektif Filsafat,
(Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014), hlm. 103.
[11] Buchori. M, Pendidikan Antisipatoris (Yogyakarta:
Kanisius, 2003), hlm. 123.
[12] Abdul Majid, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130.
[13]
Ibid, hlm 132.
[14] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Perspektif Filsafat,
hlm. 106.
[15]
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2004), hlm. 83.
[16] Oemar Hamalik, Proses
Belajar Mengajar, (Jakarta: Bina Aksara), hlm. 74
[17] Sardiman, Implementasi Guru dalam Pembelajaran
(Bandung: Rosdakarya, 2007), hlm, 143.
[18] W.J.S Poerwadarminto, Kamus
Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hlm. 62.
[19] Robbins, dkk, Perilaku Organisasi 1 (Jakarta: Salemba
Empat, 2008), hlm. 56.
[20] Ibid, hlm. 57.
[21] Kamus Al-Munawwir Versi Indonesia-Arab (Surabaya: Pustaka
Progressif, 2007), hlm. 75.
[22] Moh. Wahyudi, Ilmu Tajwid Plus (Surabaya: Halim Jaya,
2007), hlm. 9.
[23] Qomari Sholeh, Ilmu Tajwid Penuntut Baca Al-Qur’an Fasih
dan Benar (Jogoroto: Kembang, 2006), hlm. 9.
[24] Otong Surasman, Metode Insani Kunci Praktis Membaca
Al-Qur’an Baik dan Benar (?Jakarta: Gema Insani, 2002), hlm. 20.
[25] Muhammad Fand
Ass-Tsuwaini, 10 Metode Agar Anak
Mencintai Al-Qur’an terj. Dwi Rainasari (Yogyakarta: Al-Ajda Press, 2009),
hlm. 18.
[26] Nona A. Hanijaya dan
Nunung K. Rukmana. Cara Mudah Bergembira
Bersama Al-Qur’an, hlm. 24.
[27] Suparno dan Mohammad
Yunus. Keterampilan Dasar Menulis (Jakarta:
Universitas Terbuka, 2008), hlm. 13.
[28] Tarigan, H G. Menulis Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa
(Bandung: Angkasa, 2008), hlm. 22.
[29] Herwono. Mengikat Makna (Jakarta: kaifa, 2002),
hlm. 116.
[30] Hendra dan Slamet. Dasar-Dasar Keterampilan Berbahasa
(Jakarta: Universitas Sebelas Maret), hlm. 142.
[31] Gin Tie Liang. Pengantar Dunia karang Mengarang
(Yogyakarta: Liberty, 1992), hlm. 37.
[32] Asep Herry Hermawan,
dkk, Pengembangan Kurikulum dan
pembelajaran (Jakarta: Universitas Terbukit, 2010), hlm. 124.
[33] Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1999), hlm 2.
[34] Mukhtar & Iskandar. Orientasi Baru supervisi Pendidikan (Jakarta:
Gaung Persada, 2009), hlm. 24.
[35] Asep Herry Hermawan.
Dkk, Pengembangan Kurikulum dan
pembelajaran (Jakarta: universitas Terbuka, 2010), hlm.124.
[36] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan; Kesan dan Keserasian
Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 584.
[37] Imam Abu Zakaria bin
Syaraf , Terjemahan Riyadhus-Shalihin 1
(Bandung: PT. Al-Mu’arif, 1997), hlm. 23.
[38] Rabi’atul Adawiyah
Siregar, “Upaya Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur’an Siswa Kelas VIII di
Madrasah Tsanawiyah Negeri Helvet” (Medan: Skripsi, S1 Institut
Agama Islam Negeri Sumatera Utara, 2008)
[39]
Siti Fatonah, “Pelaksanaan Pembelajaran PAI dalam Meningkatkan kemampuan
baca Tulis Al Qur’an melalui Metode Iqra pada siswa Kelas V di SD Negeri
Marbau” (Medan: Skripsi, SI Institut Agama Islam Negeri Sumatera
Utara, 2010)
[40] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek
(Yogyakarta: PT. Rineka Cipta, 2002), hlm. 11.
[41] Ibid, hlm. 155.
[42]
Lexy Moleong J. MetodologiPenelitianKualitatif (edisi revisi) (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya: 2004), hlm. 11.
[43] Suharsimi Arikunto, Op. Cit, hlm. 133.
[44] Salim dan Syahrum, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung:
Ciptapustaka Media, 2011), hlm. 120.
[45] Suharsimi Arikunto, Op. Cit, hlm. 132.
[46] Lexy. J Moeleong, Metodologi Penelitian Kualitatif
(Bandung: PT Remaja Rosadakarya, 2014), hlm. 324.
[47] Salim dan Syahrum, Op. Ci, hlm. 165-169.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar